Sabtu, tanggal 19 Oktober 2019 pukul 20.00 WIB Desa Turunrejo kecamatan Brangsong Kab. Kendal telah melaksanakan kegiatan sosialisasi PILKADES Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan bersama camat brangsong yang diwakili oleh kasi pemerintahan kecamatan Brangsong yaitu Bapak Ahmad Zaini dan diikuti oleh warga desa Turunrejo yang terdiri dari beberapa unsur yaitu unsur perangkat, BPD, RW, RT, Perwakilan Lembaga masyarakat dan Tokoh masyarakat sedesa Turunrejo.
Dari sosialisasi yang dilakasanakan di Balai Desa Turunrejo tersebut telah dijelaskan dan ditentukan beberapa aturan dan tata cara pelaksanaan PILKADES TAHUN 2020 yang akan datang salah satunya mengenai tanggal pendaftaran bakal calon kades yang dilaksanakan tanggal 3-13 februari 2020 dan dapat diperpanjang sampai tanggal 1 april 2020 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. untuk info persyaratan dan lain-lainnya silahkan datang langsung ke kantor balai desa Turunrejo.
Dipost : 22 Oktober 2019 | Dilihat : 630
Share :