VISI
Sebagai akselerasi untuk mewujudkan kesinambungan antara pembangunan daerah Kabupaten Kendal dengan pembangunan desa Turunrejo, maka sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan Desa Turunrejo ditetapkan dalam bentuk Visi dan Misi sebagaimana yang tercantum dalam RPJM Desa Turunrejo tahun 2014 – 2019.
Visi merupakan pandangan jauh ke depan ke mana dan bagaimana Desa Turunrejo Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal harus dibawa dan berkarya agar konsisten, dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi adalah juga suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan, berisikan cita –cita dan citra yang ingin diwujudkan, dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dan nilai- nila luhur yang dianut oleh seluruh komponen stake holder
Berpihak atas dasar kondisi obyektif serta perkembangan situasi dan tantangan di masa mendatang, maka visi Desa Turunrejo adalah :
“Desa Turunrejo yang makmur, sejahtera, aman dan barokoah”,
Penjelasan Visi :
Dalam rumusan Visi Desa Turunrejo Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal terdapat kata kunci yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Makmur, adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang bahagia jasmani dan rohaninya akibat terpenuhi kebutuhannya;
- Sejahtera, adalah bertekad mensejahterakan rakyat dengan kemampuan yang dimiliki Pemerintah Desa yang kurang lebih sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Kendal;
- Aman, adalah terwujudnya lingkungan yang bebas dari gangguan;
- Barokah, adalah mendapatkan karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan masyarakat desa Turunrejo;
MISI
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi. Sehingga misi berfungsi mempersatukan gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen pemerintahan desa tanpa mengabaikan mandat yang diberikan. Adapun Misi Pemerintahan Desa Turunrejo adalah sebagai berikut :
- Melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kepala Desa yaitu Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan diantaranya :
- Mengkoordinir semua program kerja pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat.
- Melakukan kerja sama dengan lembaga desa yaitu ; BPD, LPMD dan RT RW.
- Membuat perdes sebagai landasan operasional kerja.
- Melaksanakan pembangunan dengan anggaran yang ada serta menyelesaikan SPJ tepat waktu dan benar.
- Mengutamakan kerja sama antara perangkat desa dan semua unsur lembaga yang ada.
- Melakukan penarikan PBB dan mengupayakan setiap tahun lunas
- Membangun fasilitas perkantoran di tahun mendatang.
.
- Meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dibidang administrasi, Kependudukan, pertanahan dan yang lainnya untuk mewujudkan tata tertib administrasi.
- Melakukan pendekatan kepada tokoh formal dan non formal.
- Menciptakan komunikasi dan koordinasi dengan dinas / instansi tingkat kecamatan, baik dinas pertanian, KB, sosial dan kesehatan.
- Meningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian karena masyarakat Desa TURUNREJO sebagian besar adalah petani sehingga perlu adanya kemitraan dengan lembaga lain seperti PT. Pusri, PT Pertani dan tentunya mengajukan permintaan bimbingan pertanian kepada PPL dan Mantri Tani Kecamatan.
- Meningkatkan peran GAPOKTAN agar bisa memfasilitasi para petani.
- Mengupayakan peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan memanfaatkan JAMKESMAS, JAMKESDA, Kelompok Posyandu dan POLINDES.
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur masyarakat seperti pembangunan jalan desa, jalan RT, Pavingisasi, Betonisasi, Senderan jalan dan saluran air dengan dana ADD, Kas Desa atau bantuan Provinsi yang tertuang dalam APBDesa.
- Meningkatkan kerja sama denagn BKM untuk mewujudkan pembangunan dalam rangka pengentasan kemiskinan baik secara fisik atau non fisik.
Menumbuh kembangkan semangat gotong royong masyarakat, melakukan kerja bakti di lingkungan Balai Desa, Sekolah, Masjid dan Mushola.